Sekian lama, akhirnya Rina Lauwy dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dirut PT. Taspen yang sekaligus mantan suaminya!!!..
JAKARTA, CAKRAWALA45.COM – KPK Terkait Kasus Dirut PT Taspen, Rina Lauwy Akhirnya Minta Perlindungan LPSK untuk Antisipasi.
Bersaksi kepada KPK terkait kasus Dirut PT. Taspen, Rina Lauwy akhirnya minta perlindungan KPK. Kenapa?
Setelah sekian lama, akhirnya Rina Lauwy dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dirut PT. Taspen yang sekaligus mantan suaminya tersebut.
Setelah memberikan berbagai bukti seperti 39 rekening koran dll kepada KPK, Rina bertemu dengan pihak dari LPSK.
Rina Lauwy nampak memiliki kekhawatiran terhadap keamanan dirinya beserta keluarga usai bersaksi dihadapan KPK terkait dugaan korupsi Dirut PT. Taspen.
Beberapa waktu lalu, selang beberapa hari setelah mendatangi KPK, Rina Lauwy mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan.
Dirinya menyebut akan bertemu dengan pihak LPSK sebagai antisipasi sebelum terlambat dalam kasus Taspen tersebut.
Ia nampak ditemani oleh Irma Hutabarat aktivis sosial yang selalu mendukungnya beserta dua rekannya.
Dukungan demi dukungan berdatangan kepadanya baik itu dari ratusan advokat yang juga membela Kamaruddin Simanjuntak hingga masyarakat yang ingin segera kasus ini diusut dengan tuntas dan kebenaran dan keadilan segera terungkap.
Sebelumnya Rina Lauwy bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak sudah memberikan pengaduan kepada berbagai lembaga namun tak kunjung mendapat respon.
Itikad baik tersebut dilakukan sampai ke-16 lembaga sebelum Kamaruddin Simanjuntak bersuara dihadapan publik seperti yang dilakukan akhir-akhir ini.
Setelah menyuarakan dugaan pencucian uang hingga perselingkuhan di hadapan berbagai media dengan didampingi pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya, pihak PT. Taspen dan sang Dirut juga akhirnya mengklarifikasi keras terlihat nya.
Diwakili oleh kuasa hukumnya, Antonius Kosasih dan PT. Taspen menyanggah semua ungkapan yang dilontarkan Rina Lauwy dan Kamaruddin Simanjuntak, baik itu isu perselingkuhan hingga pencucian uang dan korupsi.
Kuasa hukum Dirut Taspen melalui Antonius Kosasih dan PT. Taspen Dalam sebuah press release, mereka menegaskan membantah semua
itu tidak benar adanya.
Tegak lurus kebenaran dan keadilan segera terungkap dipersidangan nanti terungkapnya kata Rina Lauwy. (RED)